Prinsip prinsip Koperasi

Prinsip prinsip Koperasi

Prinsip prinsip Koperasi – Pada artikel kali ini kami akan membahas mengenai prinsip prinsip koperasi. Sebelum membahas mengenai prinsip prinsip koperasi itu sendiri, ada baiknya kita mengetahui arti kata prinsip itu sendiri terlebih dahulu. Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak.

Prinsip prinsip Koperasi – Macam-macam Definisi Prinsip

prinsip prinsip koperasi

Sebuah prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah objek atau subjek tertentu (Wikipedia)

Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Prinsip adalah asas, kebenaran yang jadi pokok dasar orang berpikir, bertindak, dan sebagainya.

Russel Swanburg, Prinsip adalah kebenaran yang mendasar, hukum atau doktrin yang mendasari gagasan.

Toto Asmara, Prinsip adalah hal yang secara fundamental menjadi martabat diri atau dengan kata lain, prinsip adalah bagian paling hakiki dari harga diri.

Prinsip prinsip Koperasi

prinsip prinsip koperasi

Prinsip – prinsip koperasi menurut “UU no 25 tahun 1992 pasal 5” disebutkan 7 Prinsip Koperasi ialah sebagai berikut :

  • Keanggotaan Bersifat Sukarela Dan Terbuka.

Koperasi menerima anggota secara terbuka bagi siapa saja yang berminat menjadi anggota dengan tidak pandang status masyarakat baik dari kalangan bawah, menengah maupun atas, siapapun mempunyai hak yang sama untuk mendaftarkan diri dan tidak bersifat memaksa dengan tidak mewajibkan seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota yang akan menjadi bagian dari koperasi yang akan didirikan.

  • Pengelolaan Dilakukan Secara Demokrasi.

Koperasi membentuk struktur organisasi sesuai dengan ketentuan yang telah ada dengan berlandaskan kekeluargaan yang menjunjung asas demokrasi dalam penyelenggaraan rapat anggota, pembentukan pengawas, penentuan pengurus,dan penunjukkan pengelola sebagai karyawan yang bekerja di koperasi.

Baca Juga : SYARAT MENDIRIKAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DENGAN MUDAH

  • Pembagian SHU Dilakukan Secara Adil Sesuai Dengan Besarnya Jasa Usaha Masing-Masing.

Koperasi mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya, maka dalam usaha meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperai berusaha semaksimal mungkin untuk bersifat dan berlaku adil dan merata terutama dalam hal pembagian sisa hasil usaha dengan mempertimbangkan aspek kepercayaan dalam pengelolaan koperasi yang telah diberikan oleh masing-masing anggota yang dinilai dalam bentuk besarnya jasa usaha.

  • Pemberian Balas Jasa Yang Terbatas Terhadap Modal.

Koperasi memberikan timbal balik kepada anggota yang telah menanamkan modalnya dan mempercayakan koperasi dalam mengelola modal tersebut berupa balas jasa yang sesuai dengan keadilan, keseimbangan dan keterbatasan seberapa besar modal yang telah diberikan anggota dengan transparan agar anggota jelas dan mengerti pemberian balas jasa yang diberikan koperasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koperasi berdiri dengan prinsip kemandirian dengan tidak berada di bawah naungan organisasi lain dan tidak bergantung serta mengandalkan organisasi lain, koperasi berdiri sendiri dengan membentuk struktur organisasi sendiri untuk mengelola dan menjalankan kegiatan usahanya dengan bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Baca Juga : JENIS-JENIS KOPERASI BERDASARKAN JENIS USAHANYA

  • Pendidikan Perkoperasian.

Koperasi mempunyai arah dan tujuan untuk dapat bekerja sama mengelola kegiatan yang bersifat positif membutuhkan keahlian dalam pengopersiannya maka dibutuhkan pendidikan dan pengarahan dalam penerapannya dengan bermaksud agar koperasi sebagai wadah yang berlandaskan prinsip dan asas kekeluargaan dapat bermanfaat, oleh karena itu pendidikan perkoperasian sangatlah dibutuhkan sebagai dasar pembentukan koperasi

  • Kerjasama Antar Koperasi.

Koperasi dikatakan bersifat mandiri dalam pengorganisasiannya tetapi dalam menjalankan kegiatan usahanya koperasi tetap menjalin hubungan dan kerjasama antar koperasi berupa komunikasi dan interaksi baik secara langsung maupun tidak langsung karena koperasi berlandaskan kekeluargaan dan dalam menjaga kelangsungan kehidupan perkoperasian diusahakan selalu mengadakan kerjasama agar dapat memperluas bidang usaha dan saling memberikan dukungan.

Software Koperasi

Software koperasi simpan pinjam TheKSP Pro

 

Dalam koperasi, masalah pengelolaan keuangan menjadi sangat penting, karena modal yang didapat tidak berasal dari satu orang melainkan dari semua anggota. Untuk menghindari adanya kesalahan pengelolaan yang sangat fatal, maka ada baiknya jika sebuah koperasi memiliki software akuntansi yang bisa digunakan kapan saja secara mudah, cepat dan efisien.

>>> Download Software Koperasi Gratis, Klik Disini <<<